KEBIJAKAN
EKONOMI-KEUANGAN
Kondisi
ekonomi Indonesia pada
awalnya kemerdekaan keadaan
ekonomi Indonesia sangat
kacau. Inflansi yang sangat
parah menimpa Negara
Republik Indonesia yang baru berusia beberapa
bulan.
Di samping itu, keadaan ekonomi Indonesia semakin
memburuk setelah terjadi
blockade-blokade laut yang
dilakukan oleh Belanda. Blockade itu
menutup pintu perdagangan Republik
Indonesia. Tindakan blockade ini
dimulai sejak bulan November 1945. Akibatnya, barang-barang dagang
milik pemerintah Republik Indonesia tidak dapat di ekspor.
Tujuan
Blokade-blokade berikut ini
adalah untuk menjatuhkan republik Indonesia yang
baru berdiri dengan
senjata ekonomi. Usaha
pemerintah untuk mengatasi kesulitan
moneter pertama-tama adalah dengan
melakukan pinjaman nasional. Namun,
kekacauan ekonomi semakin
bertambah sengan munculnya
mata uang NICA menggantikan mata uang Jepang.
Menembus
Blokade Ekonomi BelandaPemerintah Republik
Indonesia berusaha untuk menembus blockade ekonomi musuh dengan cara
mematahkan isolasi ekonomi uruk menempuh usaha-usaha berikut antara lain :
A. Plan
Kasimo
Plan Kasimo Usaha
swasembada dengan petunjuk
pelaksanaan yang praktis. Kasimo
juga menyarankan agar
dilaksanakan transmigrasi. Kasimo menyarankan agar
menanami tanah-tanah yang
kosong di Sumatra
Timur seluas 281.277 ha.
Isi Plan Kasimo:
1. Anjuran memperbanyak kebun bibit dan Padi unnggul
2. Penyembelihan hewan pertanian harus dicegah
3. Tanah-tanah
yang kosong harus
ditanami kembali terytama
di Sumatra bagian timur
4. Anjuran
mengadakan transmigrasi 20 juta penduduk dari Jawa ke Sumatra dalam
jangka waktu 10 samapai 15 tahun
B. Oeang
Republik Indonesia (ORI)
Penggunaan Oeang Republik Indonesia (ORI)
Pemerintah mengeluarkan Maklumat No.
1/10 tanggal 3 oktober 1945 yang menetapkan masih berlakunya tiga jenis mata
uang, yaitu uang Jepang,
uang yang dikeluarkan
De Javasche Bank,
dan uang Pemerintahan Hindia Belanda. ORI adalah uang kertas pertama
kali dikeluarkan pemerintahan RI. Uang ini dikeluarkan untuk menggantikan uang
Hindia Belanda dan uang Jepang yang
masih berlaku sebagai
alat pembayaran yang
sah pada waktu
RI berdiri. ORI secara resmi
diterbitkan pada tanggal
30 OKtober 1946.
C.
Gunting
Syafruddin
Pada tanggal 20 Maret 1950 Menku Syafruddin mengambil tindakan memotong
uang.Maksudnya memberlakukan nilai untuk mata uang yang bernilai Rp.2,50 ke
atas yang kemudian di kenal dengan istilah “Gunting Syafruddin”.Dengan tindakan
tersebut pemerintah berhasil mengurangi drfinisi anggaran sebesar Rp.1,6
Milyar.
D.
Sistim
Ekonomi Gerakan Benteng
Memasuki tahun 1951,keadaan ekonomi indonesia tidak bertambah baik, justru tambah
merosot.Untuk itu Soemitro Joyohadikusumo,mentri perdagangan kabinet ber
pendapat bahwa indonesia harus menumbuhkan kelas pengusaha.Selanjutnya langkah
yang di lakukan Sumitro dalam membangun ekonomi nasional yaitu memberi kredit
kepada pengusaha indoneaia yang umumnya bermodal lemah.Di harapkan secara
bartahap pengusaha yang lemah akan berkam bang lebih maju, sehinga upaya
mengubah strukturekonomi kolonial menuju struktur ekonomi nasionalakan
terwujut.Pada kenyataannya program ini gagal mencapai cita-citanya, sebab
pengusaha-pengusahannya pribumi terlalu tergantung pada pemerintah.
E.
Nasionalisasi
De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia
Pada tanggal 15 Desembe 1951 pemerintah mengeluarkan UU No. 14 Tahun 1951
tentang nasionalisasi De Javasche Bank menjadi bank Indonesia.
F.
Sistim
Ekonomi Ali Baba
Padamasa masa Kabinet Ali Sastroamijoyo,Mentri perekonomian Mr.iskhaq
Cokrohadisuryo memprakarsari sistim perekonomian yang di kenal dengan sistim
Ali Baba.Ali di gambarkan sebagai pengusaha pribumi sedangkan Baba adalah
pengusaha non-pribumi(China).
G.
Persetujuan
Finansialdan Ekonomi(FINEK)
Pada masa Kabinet Burhanuddin Harahap(12 Agustus 1955-3 Maret 1956)Indonesia
mengirimkan delegasi ke negeri belanda.Tujuan perundingan finensial Hasilnya
pada tanggal 17 Januari 1956 tercapai rencana persetujuan finek antara lain:
A Persetujuan
Finek dan hasil KMB di bubarkan.
B Hubungan
Finek Indonesia-Belanda berdasarkan hubungan bilateral.
C Hubungan
Finek berdasarkan UU Nasional tidak diikat dengan perjanjian lain.
Persetujuan ini tidak di terima oleh pemerintah Belanda,sehinga pemerintah
indonesia mengambil langkah sepihak dengan membubarkan Uni Indonesia-Belanda
pada tanggal 13 Februari 1956.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar